Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Utsman bin 'Abdullah bin Mauhab]; Aku mendengar ['Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [bapaknya] bahwa jenazah laki-laki dari kaum Anshar dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar baliau menshalatinya, lalu beliau bersabda: "Shalatilah sahabat kalian, karena ia masih memiliki utang." Abu Qatadah berkata; "Utang itu menjadi utangku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Untuk melunasinya? ' ia menjawab, 'Untuk melunasinya.' Lalu beliau menshalatinya."