Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Yazid] -budak Salamah bin Al Akwa'- dari [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata; "Ketika ayat ini turun "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak puasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin " di antara kami ada yang ingin berbuka dan membayar fidyah, hingga turun ayat selanjutnya, lalu ayat tersebut menghapusnya."