Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Abu Ja'far Al Aili] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan, sungai dan mata air atau tanaman yang hanya hidup dengan air hujan, zakatnya sepersepuluh; dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang zakatnya separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh)."