Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr], ia berkata; saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang wanita yang bernadzar untuk melakukan haji lalu ia meninggal. Kemudian saudara laki-lakinya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau mengenai hal tersebut, maka beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila saudaramu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Maka orang tersebut mengatakan; "Iya". Beliau bersabda: "Bayarlah hutang kepada Allah, Dia lebih berhak untuk ditunaikan hutang-Nya."