Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang pengganggu yang boleh dibunuh di luar tanah haram dan di dalam tanah haram, yaitu Burung Rajawali, Burung Gagak, Tikus, Kalajengking, dan Anjing Buas." [Abdur Razzaq] berkata; dan [sebagian sahabat kami] menyebutkan bahwa [Ma'mar] pernah menyebutkannya dari [Az Zuhri], dari [Salim], dari [ayahnya] dan dari ['Urwah], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian.