Telah mengkhabarkan kepada kami [Hajib bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Az Zuhri] dan [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Abu Salamahbin Abdur Rahman] dan dari [Al Harits bin Abdur Rahman] dan [Muhammad bin Abdur Rahman bin Tsauban] bahwa keduanya bertanya kepada [Fathimah binti Qais] mengenai perkaranya, kemudian ia berkata; suamiku telah menceraikanku tiga kali, dan dia dahulu memberiku makan. Kemudian saya katakan; demi Allah seandainya saya mendapatkan nafkah dan tempat tinggal niscaya saya akan memintanya, dan tidak menerima hal ini. Kemudian wakilnya mengatakan; engkau tidak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Fathimah berkata; kemudian saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau bersabda: "Engkau tidak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah, maka ber'iddahlah di rumah Fulanah." Ia berkata; ia sering didatangi para sahabat beliau, kemudian beliau bersabda: "Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia adalah orang yang buta, kemudian apabila engkau telah halal maka beritahu saya." Ia berkata; kemudian setelah saya halal maka saya beritahu beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang melamarmu?" kemudian saya katakan; Mu'awiyah dan seorang laki-laki lain dari kalangan Quraisy. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun Mu'awiyah maka ia adalah seorang pemuda dari pemuda-pemuda Quraisy yang tidak memiliki apa-apa, adapun yang lain sesungguhnya ia adalah orang yang berperangai buruk dan tidak ada kebaikan padanya. Akan tetapi menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Ia berkata; maka saya tidak menyukainya. Kemudian beliau mengucapkan hal tersebut kepadanya sebanyak tiga kali, sehingga saya menikah dengannya.