Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala`] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; pamanku Aflah telah meminta izin untuk menemuiku setelah turun ayat Hijab, kemudian saya tidak mengizinkannya. Hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu saya bertanya kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Izinkanlah dia, ia adalah pamanmu." Saya katakan; wahai Rasulullah, saya disusui orang wanita dan tidak disusui orang laki-laki. Beliau bersabda: "Izinkah dia, engkau beruntung. Ia adalah pamanmu."