Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid Al Ahmasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais], ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; saya adalah anak Ali Khalid, dan suamiku Fulan telah mengirimkan utusan kepadaku untuk menceraikanku, dan saya meminta nafkah dan tempat tinggal kepada keluarganya. Kemudian mereka menolak. Mereka berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya tiga kali. Fathimah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nafkah dan tempat tinggal untuk seorang wanita apabila suaminya memiliki hak untuk kembali kepadanya."