Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Makmun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang ketika -memerintahkan dua laki-laki yang saling melakukan li'an (sumpah) -, untuk meletakkan tangannya pada mulut pada kali kelimanyha. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia telah wajib (mendapat murka Allah jika berdusta)."