Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Sunan Nasai
No: 3449 / 5662
« Sebelumnya Halaman 3449 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ نَصْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دَاوُدَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ سُبَيْعَةَ أَنْ تَنْكِحَ إِذَا تَعَلَّتْ مِنْ نِفَاسِهَا
Terjemah Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali bin Nash] dari [Abdullah bin Daud] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Al Miswar bin Makhramah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan Subai'ah untuk menikah apabila telah suci dari nifasnya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3449 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi