Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah], bahwa ia mengabarkan kepadanya tiga hadis." Zainab berkata, "Aku menemui [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, meninggal. Kemudian Ummu Habibah meminta minyak wangi dan memberi seorang sahaya wanita sebagian darinya kemudian ia mengusap kedua pipinya kemudian berkata, "Demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga malam, kecuali terhadap suaminya hingga empat bulan sepuluh hari."