Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; aku mendengar [Abu Ishaq] mendengar [Abu Habibah Ath Thai] berkata, "Seseorang telah berwasiat dengan beberapa dinar di jalan Allah. Kemudian [Abu Ad Darda] ditanya (tentang hal tersebut), kemudian ia menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Permisalan orang memerdekakan budak atau bersedekah di saat akan meninggal seperti orang yang memberikan hadiah setelah ia Kenyang."