Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Nasai - Detail Buku
Halaman Ke : 3560
Jumlah yang dimuat : 5662
« Sebelumnya Halaman 3560 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ الْوَزِيرِ بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ وَعَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُوصَى فِيهِ فَيَبِيتُ ثَلَاثَ لَيَالٍ إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ عِنْدَهُ مَكْتُوبَةٌ
Bahasa Indonesia Translation
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya bin Az Zubair bin Sulaiman] berkata; aku mendengar [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak berhak bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, untuk bermalam selama tiga malam, melainkan wasiatnya telah tertulis di sisinya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3560 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi