Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] berkata; kami mendengarnya dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] dari [An Nu'man bin Basyir], bahwa ayahnya memberinya seorang budak kecil, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta persaksian beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia berkata, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Kembalikan dia." Lafazh hadis tersebut adalah lafazh Muhammad.