Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dari [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah memberi dengan system ruqba dan umra, barangsiapa yang diberi sesuatu dengan system ruqba atau umra maka sesuatu tersebut untuk pewarisnya."