Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Nabi shallallahu 'alahi wa sallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."