Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Zahr], dan ['Amru] berkata; bahwa ['Ubaidullah bin Zahr] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Malik] bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara perempuannya yang bernadzar untuk berjalan kaki tanpa menggunakan khimar (kerudung). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Perintahkan kepadanya agar ia menggunakan khimar, naik kendaraan dan berpuasa tiga hari."