Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Muhammad bin Az Zubair Al Hanzhali] berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] bahwa [seorang laki-laki] menceritakan kepadanya, bahwa ia bertanya kepada [Imran bin Hushain] mengenai seorang laki-laki yang bernadzar untuk tidak menghadiri shalat di masjid kaumnya. Maka Imran berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemurkaan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah."