Telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsiqah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muzabanah, dan mukhadharah. Dia berkata; mukhadharah adalah menjual buah sebelum memerah atau menguning. Sedangkan mukhabarah adalah menjual anggur dengan sekian dan sekian sha'. Hadis tersebut diselisihi oleh 'Amru bin Abu Salamah. Dia berkata dari ayahnya dari Abu Hurairah.