Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia dahulu mengambil penyewaan tanah hingga [Rafi'] menceritakan kepadanya dari [sebagian pamannya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah, kemudian dia meninggalkannya setelah itu. Ayyub telah meriwayatkannya dari Nafi' dari Rafi' dan tidak menyebutkan paman-pamannya."