Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa Ibnu Umar dahulu menyewakan ladangnya hingga sampai kepadanya di akhir kekhilafahan Mu'awiyah bahwa [Rafi' bin Khadij] mengabarkan mengenai pelarangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia menemuinya dan saya menemaninya. Lalu dia bertanya kepadanya. Kemudian Rafi' berkata; "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan ladang, kemudian Ibnu Umar meninggalkannya setelah itu. Dan dia apabila ditanya mengenai hal tersebut dia berkata; "Rafi' bin Khadij mengaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang darinya. 'Ubaidullah bin Umar dan Katsir bin Farqad serta Juwairiyah bin Asma` sepakat dengannya."