Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah bin Abdul Hakam bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] bahwa Abdullah bin Umar dahulu menyewakan sawah kemudian dia diberitahu bahwa [Rafi' bin Khadij] meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dari hal tersebut. Nafi' berkata; kemudian ia keluar menemui Rafi' bin Khadij (yang berada) di atas ubin dan saya bersamanya, kemudian dia bertanya kepada Rafi' bin Khadij, lalu dia berkata; "Ya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penyewaan ladang." Maka Abdullah pun meninggalkan penyewaannya."