Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin 'Inan] dari [Nafi'] bahwa dia telah menceritakan kepadanya, dia berkata; "Dahulu Ibnu Umar menyewakan tanahnya dengan imbalan sebagian dari hasil yang dikeluarkan darinya. Kemudian sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij] melarang dari hal tersebut dan dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hal tersebut." Ibnu Umar berkata; "Dahulu kami menyewakan tanah sebelum mengetahui Rafi'". Kemudian dia merasakan ada ganjalan dalam hatinya lalu dia letakkan tangannya di pundakku hingga kami bertolak menuju kepada Rafi'. Kemudian Abdullah berkata kepadanya; "Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah?" Maka Rafi' berkata; "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyewakan tanah dengan sesuatu."