Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amr] dari [Ibnu Juraij] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh seorang wanita Anshar untuk mengambil perhiasannya dan melemparkannya di sumur serta melempari kepalanya dengan batu, kemudian ia ditangkap dan beliau memerintahkan agar dirajam hingga mati.