Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Naisaburi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya dalam keadaan dizhalimi maka baginya Surga."