Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Tabuk, memerintah untuk mengambilkan air dari seorang wanita, ia berkata; aku tidak memiliki air kecuali yang ada dalam geriba dari hewan yang telah mati. Beliau bersabda: "Bukankah engkau telah menyamaknya." Ia menjawab; ya, beliau bersabda: "Sesungguhnya samakan kulitnya itu adalah penyembelihannya."