Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sawa`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Malik] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki beberapa ekor anjing yang terlatih, maka berilah saya fatwa mengenainya! Beliau bersabda: "Apa yang ditangkap anjing-anjingmu untukmu makanlah." Saya katakan; walaupun mereka membunuh buruan? Beliau bersabda: "Walaupun mereka membunuh buruan." Ia berkata; berilah saya fatwa mengenai busurku. Beliau bersabda: "Apa yang dibawa kembali oleh anak panahmu untukmu maka makanlah." Ia berkata; walaupun tidak kelihatan olehku? Beliau bersabda: " Walaupun tidak kelihatan olehmu selama engkau tidak mendapati bekas anak panah selain anak panahmu atau engkau mendapatinya telah membusuk." [Ibnu Sawa`] berkata; saya mendengarnya dari [Abu Malik 'Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.