Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], ia berkata; saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; saya mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; sesungguhnya dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih dalam jual beli selama mereka belum berpisah kecuali jual beli tersebut berdasarkan atas hak memilih. Nafi' berkata; dan Abdullah apabila membeli sesuatu yang menarik baginya maka ia cepat meninggalkan pemiliknya.