Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli mempunyai hak memilih hingga mereka berpisah atau setiap mereka mengambil yang ia inginkan dari jual beli tersebut dan saling memilih sebanyak tiga kali."