Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Humaid Atha Thawil] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga layak, Rasulullah ditanya; wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan layak itu? Beliau bersabda: "Hingga memerah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila Allah menolak tumbuhnya buah maka dengan apakah salah seorang dari kalian mengambil harta saudaranya?"