Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Ya'qub bin Ibrahim], lafazhnya adalah lafazh Ya'qub, dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam 'araya agar dijual dengan penaksirannya, lima wasaq atau kurang dari lima wasaq.