Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga nampak kelayakannya, dan memberikan keringanan dalalm hal 'araya di beli dengan perkiraannya, dan dimakan pemiliknya dalam bentuk ruthab.