Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] bahwa [seseorang dari sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mengatakan; wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan Shaihani (jenis kurma yang baik) atau Al 'Idzq dengan kurma Jam' kecuali kami menambahkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kurma dengan uang perak lalu belilah dengannya."