Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Shalat yang pertama kali diwajibkan adalah dua raka'at. Lalu ditetapkan untuk shalat dalam perjalanan, dan disempurnakan (menjadi empat raka'at) shalat bagi yang menetap (tidak bepergian).