Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Muhammad bin Katsir Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdur Rahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk menjual perak dengan perak kecuali secara kontan dan keduanya sama beratnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah emas dengan perak bagaimanapun kalian mau, dan perak dengan emas bagaimanapun kalian mau."