Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Telah diwajibkan shalat, dua raka'at-dua raka'at, maka ditetapkan untuk shalat safar, dan ditambah (dua raka'at) shalat bagi yang tidak bepergian.