Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Ibnu Abu Khalid] dari [Salamah bin Khuhail] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjual budak yang dimerdekakan apabila tuannya meninggal.