Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa bin An Naqqasy] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Ali] dan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang mukatab bebas sesuai dengan apa yang telah ia tunaikan dan diterapkan hukuman atasnya sesuai dengan kadar kebebasannya dan mewarisi sesuai dengan kadar kebebasannya."