Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; "Tidak dipotong tangan pencuri sesuatu yang (harganya) dibawah harga perisai atau tameng, dan setiap dari keduanya memiliki harga."