Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Ali bin Shalih] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dan ['Atho`] dari [Aiman], dia berkata; "Tidak dipotong tangan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali mencuri barang seharga tameng sedang harga tameng pada saat itu adalah satu dinar."