Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim berijtihad kemudian benar maka ia mendapatkan dua pahala, namun jika salah maka ia mendapatkan satu pahala."