Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya bapakku telah tua renta, apakah boleh aku menghajikannya?" beliau menjawab: "Tentu, bagaimana pendapatmu jika bapakmu mempunyai hutang kemudian engkau membayarnya, apakah itu telah mencukupinya!?"