Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durusta] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] bahwa [Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan kepadanya dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur Az Zahwu (kurma mentah hampir masak) dengan kurma masak, dan kurma muda dengan kurma masak." Beliau bersabda: "Hendaklah kalian membuat nabidz dari keduanya dengan sendiri-sendiri (terpisah) dalam wadah kulit yang diikat lubangnya."