Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Zaid bin Yazid bin Abu Az Zarqa] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman At Taimi] dan [Ibrahim bin Maisarah] keduanya berkata; Kami mendengar [Thawus] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada [Ibnu Umar] dan bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam guci (tembikar)?" ia menjawab, "Benar." Ibrahim menambahkan dalam hadisnya, "Dan Ad Duba."