Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Raja] ia berkata; Aku bertanya [Al Hasan] tentang perasan yang dibuat dalam guci tembikar, apakah ia haram?" ia menjawab, "Ia haram. Hal ini telah diceritakan oleh [seseorang yang tidak berbohong], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang perasan dalam Al hantam, Ad Duba, Al Muzaffat dan An Naqir."