Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Nasai - Detail Buku
Halaman Ke : 5573
Jumlah yang dimuat : 5662
« Sebelumnya Halaman 5573 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ الْعَلَاءِ وَهُوَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ فُضَيْلٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَلَمْ يَنْتَشِ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ مَا دَامَ فِي جَوْفِهِ أَوْ عُرُوقِهِ مِنْهَا شَيْءٌ وَإِنْ مَاتَ مَاتَ كَافِرًا وَإِنْ انْتَشَى لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَإِنْ مَاتَ فِيهَا مَاتَ كَافِرًاخَالَفَهُ يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ
Bahasa Indonesia Translation
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdul Malik] dari [Al 'Ala] -yaitu Ibnul Musayyab- dari [Fudlail] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Barangsiapa minum khamer dan belum sampai mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama di dalam perut atau urat-uratnya masih terdapat sesuatu darinya. Jika mati maka ia mati dalam keadaan kafir. Dan barangsiapa minum khamer hingga mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam. Dan jika ia mati karena minum khamer, maka ia mati dalam keadaan kafir." Namun riwayat ini diselisihi oleh Yazid bin Abu Ziyad."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 5573 dari 5662 Berikutnya » Daftar Isi