Loading...
Maktabah Reza Ervani
Private Digital Library
Menu
Home
Al Quran
Per Ayat
Per Halaman
Per Kata
Al Hadits
Sanad Hadits
Nama Perawi
Jarh Ta'dil
Kamus
Lexicon
Pencarian (Indonesia - Arab)
Kamus Gabungan
Kamus Tashrif
Cari
Cari Kata/Kalimat
Info
Log Aktivitas
Versi
Buku Referensi
Download
Login
Halaman 106
Mulai: Surah 4 Ayat 176
Ke Halaman:
OK
Daftar Surah
Pilih Mushaf / Select Mushaf
Mushaf Riwayat Hafsh
Mushaf Riwayat Syu'bah
Mushaf Riwayat Qalun
Dengarkan Halaman Ini:
Pilih Qori
Syaikh Mahmud Al Husary
Syaikh Abdul Basith
Syaikh Misyari Rasyid
Your browser does not support the audio element.
TERJEMAHAN AYAT
Pilih Terjemahan / Select Translation
Bahasa Indonesia
Indonesia : Muhammad Quraish Shihab et al.
--------
English : Abdul Majid Daryabadi
English : Abul Ala Maududi
English : Ahmad Ali
English : Ahmed Raza Khan
English : A. J. Arberry
English : Shafiyyurrahman al Mubarakfuri
English : Shahih International
English : Yusuf Ali
English : Mohammed Marmaduke William Pickthall
--------
Malaysia : Abdullah Muhammad Basmeih
Albania : Hasan Efendi Nahi
Belanda : Salomo Keyzer
Berber/Amazigh : Ramdane At Mansour
China : Ma Jian
Jerman : Abu Rida Muhammad ibn Ahmad ibn Rassoul
Norwegia : Einar Berg
Prancis : Muhammad Hamidullah
--------
Rusia : Abu Adel
--------
Spanyol : Raúl González Bórnez
Thailand : King Fahad Quran Complex
--------
Turki : Abdulbaki Golpinarli
Go
176
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
SURAH AL MAIDAH
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
1
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
2
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.