Telah menceritakan kepada kami
Ishaq, ia berkata; telah menceritakan kepada kami
Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami
putra saudara Ibnu Syihab, dari
pamannya, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku
Humaid bin Abdurrahman bin Auf, bahwa
Abu Hurairah berkata: "Abu Bakar mengutusku pada saat haji tersebut (sebelum Haji Wada') di antara para pemberi pengumuman pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) untuk mengumumkan di Mina bahwa; tidak boleh lagi seorang musyrik pun berhaji setelah tahun ini, dan tidak boleh pula seseorang bertawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang." Humaid bin Abdurrahman berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk menyusul, beliau memerintahkannya agar mengumumkan pernyataan lepas diri (Bara'ah)." Abu Hurairah berkata; "Maka Ali ikut mengumumkan bersama kami kepada penduduk Mina pada hari Nahar bahwa tidak boleh lagi seorang musyrik pun berhaji setelah tahun ini, dan tidak boleh pula seseorang bertawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang."