Telah menceritakan kepada kami
Abdullah bin Maslamah, ia berkata; aku membacakannya kepada
Malik, dari
Ibn Syihab, bahwa Umar bin Abdul Aziz mengakhirkan shalat pada suatu hari. Maka
Urwah bin az-Zubair masuk menemuinya dan mengabarkan kepadanya bahwa al-Mughirah bin Syu'bah pernah mengakhirkan shalat pada suatu hari saat ia berada di Irak. Lalu Abu Mas'ud al-Anshari masuk menemuinya seraya berkata; 'Apa-apaan ini wahai Mughirah? Bukankah engkau telah mengetahui bahwa Jibril turun lalu shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut shalat, kemudian Jibril shalat lagi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut shalat, kemudian Jibril shalat lagi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut shalat, kemudian Jibril shalat lagi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut shalat, kemudian Jibril shalat lagi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut shalat (lima kali). Setelah itu Jibril berkata: Dengan inilah aku diperintahkan.' Maka Umar (bin Abdul Aziz) berkata kepada Urwah; 'Ketahuilah apa yang engkau ceritakan! Apakah benar Jibril yang menetapkan waktu shalat bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?' Urwah menjawab; 'Demikianlah Basyir bin Abi Mas'ud menceritakan dari ayahnya'. Urwah berkata lagi; 'Dan sungguh Aisyah telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa melaksanakan shalat Ashar sedangkan matahari masih berada di dalam kamarnya sebelum matahari itu naik (menghilang)'." (ID 512 merujuk [Mughirah bin Syu'bah|166]).