Telah menceritakan kepada kami
Abu al-Yaman, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami
Syu‘aib, dari
Az-Zuhri, mengabarkan kepadaku
Salim bin ‘Abdullah, bahwa
‘Abdullah bin ‘Umar berkata; ‘Umar mengambil sebuah jubah istabraq (sutra tebal) yang dijual di pasar. Ia membawanya menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, belilah ini agar engkau dapat berhias dengannya untuk hari ‘id dan menyambut utusan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Hanyasanya jubah ini adalah pakaian orang yang tidak memiliki bagian di akhirat. ‘Umar pun berdiam selama waktu yang Allah kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirimkan jubah sutra (dibaj) kepadanya. ‘Umar pun membawanya menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, dulu engkau bersabda "Hanyasanya ini adalah pakaian orang yang tidak memiliki bagian di akhirat", namun sekarang engkau mengirimkan jubah ini kepadaku? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Engkau dapat menjualnya atau menggunakannya untuk keperluanmu.